AYDA adalah agunan antara kreditur bank dan debitur perseorangan/perusahaan yang melakukan perjanjian utang piutang dengan adanya jaminan berupa aset pribadi atau tanah. Sehingga dalam kegiatan utang piutang tersebut, aset tanah yang dijaminkan berupa suatu aktiva pada bank peminjam atau kreditur. Berikut adalah beberapa daftar AYDA dari PT BPR Kita Centradana siap jual 2024

BPR Kita Centradana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia

BPR Kita Centradana merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 miliar.

Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini