BPR Kita Centradana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia
BPR Kita Centradana merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 miliar.
Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini