Kredit Kepemilikan Rumah
BPR Kita Centradana

Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)

  • Syarat & Ketentuan
  • Mempunyai jaminan kredit yang terdiri dari
  • Kendaraan bermotor
  • Tanah dan bangunan
  • Deposito berjangka PT. BPR Kita Centradana
  • Persediaan barang dagangan
  • Warga Negara Indonesia
  • Cakap hukum atau memiliki kartu identitas (KTP)
  • Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
  • Mempunyai pendapatan dan atau usaha diwilayah Bali
  • Tidak sedang terlibat atau pernah terlbat dalam pirkara pidana maupun perdata
  • Karyawan / Pengusaha / Profesi
  • Untuk karyawan, harus berstatus karyawan tetap dengan usia maksimal 55 (Lima puluh lima) tahun pasa saat kredit berakhir
  • Untuk pengusaha / profesi, usaha calin debitur menguntunbkan dan memiliki prospek untuk berkembang dimasa yang akan datang, dan usia debitur adalah maksimal 65 (enam puluh lima) tahun saat kredit berakhir
https://kitacentradana.com/wp-content/uploads/2024/03/footer-logo2.png

BPR Kita Centradana berizin dan diawasi oleh OJK . BPR Kita Centradana merupakan peserta penjaminan LPS