Tabungan Kita
BPR Kita Centradana

Tabungan Sipanta

  • Karakteristik Tabungan
  • Syarat Pembukaan Rekening
  • Fitur Produk
  • Suku bunga 4%/tahun
  • Bunga dihitung berdasarkan saldo rata-rata per bulan
  • Setoran bulanan Rp 250.000,- berlaku kelipatan Rp 50.000,-/setoran bulanan
  • Jangka waktu minimal 1 tahun berlaku kelipatannta maksimal 10 tahun
  • Bebas biaya administrasi
  • Bebas biaya penutupan (Jika dicairkan sesuai tanggal jatuh tempo
  • Biaya penalty 10% dari setoran bulanan (Jika dicairkan sebelum jatuh tempo termasuk apabila rekening dormant 6 bulan berturut-turut tidak ada setoran bulanan)
  • Pembukaan rekening hanya untuk perorangan
  • Berlaku untuk WNI dan WNA :
    1. Memiliki kartu identitas E-KTP/KITAS
    2. Menandatangani formular bank dan menyetujui syarat dan ketentua yang berlaku
  • Berlaku untuk Badan Usaha :
    1. Menyerahkan dokumen-dokumen :
      • Akta pendirian dan akta perubahan terakhir
      • Nomor induk berusaha (NIB)
      • P.W.P
      • Copy identitas direksi dan komisaris
      • Dokumen lainnya mengikuti legalitas hukum sesuai bentuk badan usaha/badan hukum
    2. Menandatangani formulir bank sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku
  • Tabungan SIPANTA adalah tabungan berjangka yang memiliki mata uang IDR dan jumlah setoran bulanan ditentukan oleh jangka waktu yang di pilih
  • Tabungan SIPANTA diperuntukkan untuk Rekening Perorangan, Join Account Perorangan, dan Badan Usaha
  • Bukti Kepemilikan Tabungan Sipanta adalah Bilyet Sipanta
https://kitacentradana.com/wp-content/uploads/2024/03/footer-logo2.png

BPR Kita Centradana berizin dan diawasi oleh OJK . BPR Kita Centradana merupakan peserta penjaminan LPS