Kredit Kendaraan Bermotor
BPR Kita Centradana

Kredit Kendaraan Bermotor

  • Syarat & Ketentuan
  • Karyawan/Profesi
    • KTP Suami dan Istri
    • Kartu Keluarga
    • Akta Nikah
    • Slip gaji 3 bulan terakhir
    • Rekening koran tabungan 6 bulan terakhir
    • Surat keterangan kerja
  • Wiraswasta
    • KTP Suami dan Istri
    • NPWP Pemohon
    • Kartu Keluarga
    • Akta Nikah
    • Rekening koran tabungan 6 bulan terakhir
    • Ijin usaha

BPR Kita Centradana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia

BPR Kita Centradana merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 miliar.

Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini