Slider web pc sipanta barista
BPR Kita Centradana

Tabungan Sipanta Barista

  • Fitur Produk
  • Ketentuan Program
  • Syarat Pembukaan Rekening
  • Tabungan ini merupakan Program Arisan
  • Program Arisan Kelompok : 699 rekening
  • Setoran bulanan : Rp 300.000,-
  • Mata Uang IDR (Rupiah)
  • Jangka Waktu : 3 tahun
  • Wajib Memiliki Rekening Relasi Tabungan
  • Setiap bulan peserta arisan akan mendapatkan 1 (satu) Nomor Undian (Apabila tidak ada keterlambatan pembayaran)
  • Setiap bulan akan dilakukan pengundian Cashback & Doorprize
  • Khusus Pengundian Cashback akan diambil 1 (satu) nama pemenang
  • Pengundian hadiah Grandprize akan diundi setiap tahun pada bulan ke 12, 24, dan 36
  • Dijamin LPS
  • Bebas Biaya Administrasi Bulanan 
  • Bebas Biaya Penutupan

Note (*) : Perubahan tarif biaya administrasi bulanan mengikuti ketentuan yang berlaku.

  • Setoran bulanan wajib disetorkan ke rekening relasi tabungan, 4 (empat) hari sebelum tanggal pelaksanaan pengundian.
  • Peserta Arisan setiap bulan akan mendapatkan Nomor undian untuk diikutsertakan pengundian Cashback dengan target dana akhir :
    • Tahun Pertama atau bulan ke-1 s.d bulan ke 12 sebesar Rp 10.000.000,-
    • Tahun Kedua atau bulan ke-13 s.d bulan ke 24 sebesar Rp 11.000.000,-
    • Tahun Ketiga atau bulan ke-25 s.d bulan ke 35 sebesar Rp 12.000.000,-
  • Pemenang Cashback dibebaskan melakukan pembayaran setoran bulanan sampai program arisan berakhir
  • Pemenang Cashback & Grandprize akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Peserta Arisan yang tidak mendapatkan cashback sampai periode program ke 36 akan memperoleh target dana Rp 10.814.834,-
  • Peserta Arisan yang tidak melakukan setoran bulanan selama jangka waktu 6 bulan berturut – turut atau melakukan pembatalan program akan dikenakan Penalty :
    • Setoran bulanan ke-1 s.d ke-12  sebesar 50% dari saldo setoran bulanan yang dibayarkan.
    • Setoran bulanan ke-13 s.d ke-24 sebesar 35% dari saldo setoran bulanan yang dibayarkan.
    • Setoran bulanan ke-25 s.d ke-35 sebesar 25% dari saldo setoran bulanan yang dibayarkan.
  • Penarikan/ penutupan tabungan  program hanya dapat dilakukan di kantor cabang pembuka rekening.
  • Hanya Berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pembukaan Rekening hanya Perorangan
  • Memiliki Kartu Identitas E-KTP 
  • Mengisi dan Menandatangani formulir -formulir pembukaan data nasabah dan pembukaan rekening serta  formulir lain mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

BPR Kita Centradana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia

BPR Kita Centradana merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 miliar.

Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini