Perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

December 12, 2024by Admin Kita Centradana

Perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dilakukan sesuai dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat peran BPR dalam mendukung perekonomian masyarakat, khususnya di kalangan menengah ke bawah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan tersebut.

BPR akan terus menjalankan berbagai kegiatan usahanya, termasuk menghimpun dana masyarakat, menyalurkan kredit, melakukan transfer dana, dan kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lainnya. Perubahan nama ini diharapkan dapat memperluas kontribusi BPR terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Keputusan perubahan nama ini didasarkan pada:

  1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BPR Kita Centradana pada tanggal 12 Nopember 2024
  2. Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 26 Tanggal 19 Nopember 2024.
  3. keputusan Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0074226.AH.0102. Tahun 2024 Tentang Persetujuan Perubahan Angaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Bank Perekonomian Rayat Kita Centradana
  4. Keputusan Kepala OJK Provinsi Bali Nomor KEP-261/KO.18/2024 Tentang Perubahan Nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Kita Centradana Menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Kita Centradana Tanggal 04 Desember 2024

Dengan ini diumumkan perubahan nama perseroan:

Sehubungan dengan perubahan tersebut, perlu kami sampaikan bahwa :

  1. Seluruh perjanjian antara perseroan dengan nasabah, debitur dan/ atau mitra usaha yang telah ditandatangani dengan menggunakan nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Kita Centradana masih tetap berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian kontrak yang berangkutan.
  2. Tabungan dan bilyet deposito yang memuat nama dan logo PT. Bank Perkreditan Rakyat Kita Centradana masih dapat digunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
  3. Informasi lebih lanjut dapat menghubugi email : customercare@kitacentradana.com atau nomor telepon kantor (0361) 761331 dan Hp. 081-1386-8288

Demikian Pengumuman ini untuk dapat menjadi perhatian.

Kantor Cabang
Lokasi Kami
https://kitacentradana.com/wp-content/uploads/2023/11/bali-map2.png
Ikuti Kami
Media Sosial
KCD
Kantor Pusat
Kantor Cabang
Lokasi Kami
https://kitacentradana.com/wp-content/uploads/2023/11/bali-map2.png
Ikuti Kami
Media Sosial
https://kitacentradana.com/wp-content/uploads/2024/03/footer-logo2.png

BPR Kita Centradana berizin dan diawasi oleh OJK . BPR Kita Centradana merupakan peserta penjaminan LPS